PERSYARATAN PENDAFTARAN HAJI PT. PATUNA MEKAR JAYA
PERSYARATAN UMUM
- Mengisi Formulir Pendaftaran Haji yang disediakan oleh Patuna dan mengisi Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH) yang disediakan oleh departemen Agama.
- Membayar Biaya Penyelenggaraan ibadah Haji (BPIH) melalui Bank Penerima Setoran Haji (BPS) sebanyak USD 4000 (Empat Ribu USD) untuk mendapatkan nomer porsi Haji.
- Membayar uang muka pendaftaran ONH PLUS melalui kas Patuna atau Bank transfer sebesar USD 1000 (Seribu USD).
- Menyerahkan Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas setempat dan hasil pemeriksaan Laboraturium serta hasil Pemeriksaan Rontgen dari Rumah sakit / klinik.
- Menyerahkan foto copy KTP, foto copy Surat Nikah (khusus untuk suami/istri), dan foto copy Kartu Keluarga.
- Menyerahkan pas foto terbaru, dengan kriteria: (latar belakang layar foto berwarna putih, close up dengan wajah terlihat 80%, tidak menggunakan kaca mata hitam, wanita harus menggunakan hijab, tidak menggunakan pakaian dinas, ukuran foto: 2x3 = 5 lembar, 3x4 = 45 lembar, 4x6 = 10 lembar).
- Foto copy paspor jika telah memiliki paspor, jika anda belum punya maka Patuna akan membuatkannya.
PERSYARATAN KHUSUS
- Bagi pendaftar yang berusia diatas 60 tahun harus ada pendamping dari Jakarta (salah seorang dari keluarga, berbadan sehat/ dinyatakan dengan surat keterangan sehat dari dokter rumah sakit/ dokter Patuna).
- diharuskan menggunakan jasa Guide khusus.
- Untuk kenyamanan di hotel selama menjalankan ibadah Haji, diharuskan memilih paket sekamar berdua (DBL ROOM).
- Melampirkan Surat Keterangan Sehat dari dokter.